Senin, 27 Agustus 2012

Profil Bidang Tata Ruang


Bidang Tata Ruang pada Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Cianjur mempunyai tugas melaksanakan sebagai urusan pemerintah daerah di bidang penataan ruang, yang menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan teknis dinas di bidang perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, evaluasi dan lapoan penyelenggara sebagai urusan pemerintah di bidang tata ruang; penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelayanan umum di bidang tata ruang; pembinaan dan pelaksanaan tugas dinas dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintah di bidang tata ruang sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan  oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar